Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
Jumat, 05 November 2010 – 07:07 WIB

Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
BATAM - Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim, Batam, Elfi Amir menyatakan, selama ini wilayah udara Batam pada posisi di atas 3000 kaki masuk control zone ATC Changi Singapura. ATC Batam hanya mengontrol lalu lintas udara di bawah 3000 kaki baru Batam yang mengontrol.
Tak pelak saat kecelakaan pesawat Qantas terjadi kemarin (4/11), Elfi mengaku sama sekali tak mendapat informasi pemberitahuan kecelakaan dari pilot Qantas. Hal itu dikarenakan jaraknya ada di atas 3000 kaki di udara Batam.
Baca Juga:
Seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN), Kamis (4/11), Elfi menjelaskan, sesuai Annex 11 yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organisation (ICAO), satu negara dapat mendelegasikan ruang udaranya ke negara lain, namun hanya sebatas operasional tanpa mengganggu kedaulatan negara. "Alasan terbitnya regulasi itu karena wilayah Singapura lebih sempit dibanding negara Indonesia dalam hal ini Batam," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus serupa juga terjadi pada Christmas Island, salah satu negara bagian di Australia. ATC wilayah yang masuk Australia itu justru dikontrol oleh ATC Soekarno-Hatta di Jakarta, karena wilayahnya lebih dekat ke Indonesia.
BATAM - Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim, Batam, Elfi Amir menyatakan, selama ini wilayah udara Batam pada posisi di atas 3000
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi