Hingga 2025 Jumlah Provinsi Maksimal 44

Kabupaten/Kota Maksimal 545

Hingga 2025 Jumlah Provinsi Maksimal 44
Hingga 2025 Jumlah Provinsi Maksimal 44

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merilis desain besar penataan daerah tahun 2010-2025 yang akan menjadi acuan pemekaran daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News