Hingga Matahari Terbit si Gadis Cantik tak Pulang, Ternyata...ya Ampuunn
Senin, 19 September 2016 – 06:47 WIB
Tak terima dengan ulah ketiga pelaku terhadap putrinya itu, Rid kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Mosyan Nimitch mengungkapkan, saat ini ketiga pelaku sudah diciduk petugas Buser Polda yang telah diterjunkan.
"Para tersangka sudah kita tahan," kata AKBP Mosyan.
Lebih lanjut disampaikan Mosyan, pihaknya masih akan memeriksa lagi sejumlah saksi, untuk melengkapi alat bukti.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (tr-53)
GORONTALO - Gadis cantik berusia 20 tahun sebut saja Mawar, warga Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), menjadi korban pemerkosaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk