Hizbut Tahrir Desak Penerapan Sistem Syariah
Untuk Atasi Krisis Finansial Global
Kamis, 16 Oktober 2008 – 14:57 WIB
Sistem Islam, lanjut dia, telah menetapkan emas dan perak sebagai mata uang, bukan yang lain. Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman bagi orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya.
Baca Juga:
"Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi, dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi, dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar," bebernya.
Menurut dia, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua goncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia.(gus/jpnn)
JAKARTA - Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan beberapa unsur lain Kamis siang (16/10) menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024