Hizbut Tahrir Desak Penerapan Sistem Syariah

Untuk Atasi Krisis Finansial Global

Hizbut Tahrir Desak Penerapan Sistem Syariah
Foto : Agus Srimudin/JPNN
Sistem Islam, lanjut dia, telah menetapkan emas dan perak sebagai mata uang, bukan yang lain. Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman bagi orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya.

"Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi, dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi, dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar," bebernya.

Menurut dia, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua goncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia.(gus/jpnn)

JAKARTA - Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan beberapa unsur lain Kamis siang (16/10) menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News