HKI Minta Pemerintah Permudah Regulasi terkait Investasi di Batam

HKI Minta Pemerintah Permudah Regulasi terkait Investasi di Batam
Suasana di Kawasan industri galangan kapal di Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri. F. Dokumentasi Batam Pos/jpg

OK menegaskan kebijakan pro investasi harus diterapkan mengingat Batam masih menarik untuk investor asing.

"Ada beberapa investor asing yang masuk dengan menggunakan program izin investasi i23J plus jalur hijau ang diprakarsai BP Batam, yakni Blackmagic di Batamindo, ENerco di Kabil, dan lainnya," ujarnya lagi.

Sedangkan Direktur PT Citranusa Kabil, Peter Vincent pernah mengatakan saat ini industri yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Batam seperti industri galangan kapal dan migas tengah lesu.

"Pemerintah harus berkomitmen untuk membeli produk migas dari dalam negeri sehingga kita tidak mengandalkan impor lagi," terangnya.

Dengan cara seperti itu katanya dapat menumbuhkan industri migas dalam negeri bisa tumbuh berkembang dan menyerap banyak tenaga kerja.

Peter juga berharap agar kebijakan pro investasi seperi Inland Free Trade Agreement (FTA) segera diterapkan.

Karena dengan penerapannya industri migas akan lebih mudah dalam menjual produknya dengan konten lokal kedalam negeri tanpa dikenakan bea masuk yang tinggi.

"Kita hanya berharap realisasi yang nyata dari pemerintah. Jangan hanya sekadar retorika saja," pungkasnya.(leo)


Himpunan Kawasan Industri (HKI) meminta kepada pemerintah baik itu Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Provinsi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News