Hmm, KPK Usut Kasus Suap Restitusi Pajak Tol yang Diresmikan Jokowi, Para Tersangka Dirahasiakan

Hmm, KPK Usut Kasus Suap Restitusi Pajak Tol yang Diresmikan Jokowi, Para Tersangka Dirahasiakan
Presiden Joko Widodo meresmikan proyek jalan tol di ruas Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi di Rest Area km. 538, Kabupaten Sragen pada Rabu (28/11). Foto: Setpres RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidiki kasus dugaan rasuah terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur.

Jalan tol yang menjadi bagian Trans-Jawa itu dibangun dan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan tol Solo Kertosono di Kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8).

Meski sudah menetapkan tersangka, Fikri menerangkan KPK merahasiakan identitas para pelaku.

Pria berlatar belakang jaksa itu juga enggan membeberkan kronologi perkara sekaligus perbuatan pidana termasuk pasal-pasal yang disangkakan saat ini.

"(Akan diekspose) saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," kata dia.

Fikri menerangkan penyidik sudah mengumpulkan alat bukti terkait kasus suap itu.

Penyidik juga sudah memeriksa berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.

KPK tengah menyidiki kasus dugaan rasuah terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan tol Solo-Kertosono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News