Hmm..Anjing Pelacak Mengendus Paket Mencurigakan di Bus AKAP
"Sabu-sabu tersebut dibawa dari seseorang di Malaysia, dikirim melalui jalur laut ke Tanjung Pinang. Kemudian, diterima oleh ketiga pelaku tersebut dan langsung dikirim via jalur darat menggunakan bus," ujar AKBP Wisnu.
Data yang berhasil dihimpun juga menyebut para pelaku yang diamankan masing-masing bernama Soleh Hoddin (45), Safiih (37) dan Achmad Hoironi (21).
"Ketiganya adalah warga Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura. Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga menyita empat kilogram sabu-sabu, masing masing seberat satu kilogram," imbuhnya.
Wisnu Candra juga menyebutkan barang haram tersebut diduga sengaja diselundupkan dari Malaysia dengan tujuan Bangkalan Madura dan hendak diedarkan ke wilayah Jawa Timur. (yos/pojokpitu/jpnn)
Situasi sempat tegang saat petugas dengan anjing pelacak menghentikan bus AKAP yang membawa paket mencurigakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Bea Cukai Bagikan 3 Informasi Penting Kepada Pelajar Lewat Customs Goes to School
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar