Hmm..CCTV 5 Meter di Depan Jessica, Ternyata Tak Digunakan Jaksa
jpnn.com - JAKARTA – Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak memutar rekaman CCTV yang berada dekat dengan kliennya.
Ini disampaikan dalam siding sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin agenda pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salah satu penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam menerangkan CCTV tersebut sangat dekat dengan meja 54 Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, tempat duduk terdakwa dan korban.
Hidayat menduga bahwa CCTV tersebut merekam jelas aktivitas mereka.
"Saya baru tahu ada CCTV dekat Jessica saat rekonstruksi 8 Februari silam. Saat itu, saya perhatikan, ternyata ada CCTV warna putih di depan meja 54, kira-kira lima meter. Tapi kenapa itu tidak dijadikan bukti dan JPU menggunakan CCTV yang jauhnya 20 meter," kata Boestam kepada JPNN, Rabu (19/10).
Menurut Boestam, saat ditanya kepada penyidik Polda Metro Jaya, CCTV tersebut baru dipasang pascakematian Mirna, 6 Januari silam.
Sehingga, CCTV tidak merekam aktivitas antara Jessica, mendiang Mirna, dan Hani Boon Juwita.
"Saya tanya mereka (polisi), mereka bilang itu baru dipasang. Ini juga saya sayangkan, kan kalau TKP tidak boleh diotak-atik sebenarnya. Jangan dibangun apa-apa, karena masih kepentingan olah TKP. Ini sensitif, kami merasa ada kejanggalan," terang Boestam.
JAKARTA – Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak memutar rekaman CCTV yang berada
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang