Hmmm... Ada Bu Rini di Daftar Klien Perusahaan Offshore

Mantan anggota DPR di komisi keuangan dan perbankan itu menambahkan, klarifikasi dari menteri itu bisa dikonfirmasi dengan laporan harta kekayaannya dan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajaknya. Menurut Dradjad, hal itu penting dilakukan bukan sebagai sebuah proses hukum, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab jabatan.
“Pejabat publik memang dituntut punya standar etika yang jauh lebih tinggi dari masyarakat umum. Saya tidak mau sebut nama, tapi silakan dicek juga apakah perusahaan tempat menteri-menteri tersebut juga ada dalam dokumen. Artinya, ini praktik yang mereka anggap lumrah,” katanya.
Lebih lanjut Dradjad mengatakan, tinggal sekarang menjadi kewenangan lembaga negara untuk memeriksanya. Karenanya ia tak mau menyudutkan pengguna SPV di luar negeri sebagai orang bersalah. “Status nama-nama itu tidak bersalah hingga dibuktikan adanya pelanggaran hukum maupun pajak,” tegasnya.(ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor