Hmmm, Bu Miryam Malah Menggoda Ahli dari Kubu KPK

Hmmm, Bu Miryam Malah Menggoda Ahli dari Kubu KPK
Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan psikolog Reni Kusumawardani pada persidangan terhadap anggota DPR Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/0). Reni merupakan ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia yang dihadirkan sebagai ahli pada persidangan perkara pemberian keterangan palsu dalam kasus e-KTP itu.

Dalam persidangan itu Reni mengaku sudah melihat video rekaman tentang proses pemeriksaan terhadap Miryam di KPK ketika proses penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka atas nama dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Dari video itu pula Reni memberikan penilaian tentang Miryam.

"Dalam pengamatan kami terhadap video, di situ patut diduga bahwa keterangan yang disampaikan adalah kebenaran. Sangat mungkin, relevan untuk diduga kebenarannya," kata Reni di hadapan majelis hakim.

Artinya, segala hal yang diucapkan Miryam katanya dalam BAP tersebut patut diduga kebenarannya. "Keterangan relevan untuk dipercaya menjelaskan peristiwa yang dialami Miryam," tuturnya.

Miryam pun mendapat kesempatan untuk mengomentari keterangan Reni. Beberapa kali janda kelahiran Indramayu, 1 Desember 1973 itu sempat beberapa kali mencandai Reni untuk mencairkan suasana.

Miryam beberapa kali menyebut Reni tampak cantik. "Terima kasih Bu Ahli (Reni). Cantik soalnya," ujarnya.

Miryam bertanya kepada Reni soal kondisinya saat diperiksa oleh penyidik KPK. Sebab, Reni telah mengobservasi video pemeriksaan itu.

Menurut Miryam, dirinya dalam pemeriksaan itu beberapa kali minta waktu ke toilet untuk buang air besar maupun kecil. "Kondisi saya stres atau gimana?" ujar Miryam bertanya.

Psikolog yang dihadirkan sebagai ahli di persidangan menilai Miryam S Haryani menyampaikan keterangan yang benar di hadapan penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News