Hmmm... Inilah Fasilitas Tempat Pesta Seks Gay di Kelapa Gading

Hmmm... Inilah Fasilitas Tempat Pesta Seks Gay di Kelapa Gading
Polres Jakarta Utara dalam jumpa pers, Senin (22/5) untuk menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan pesta seks para gay di Kelapa Gading, Minggu (21/5) malam. Foto: Elfany Uncui Kurniawan/JawaPos.Com

Polisi dalam penggerebekan itu juga menyita barang bukti. Di antaranya adalah peralatan untuk kaum homo menyalurkan fantasi seksualnya.

Yang pertama adalah baju tokoh superhero yakni Robin yang dikenal sebagai rekan Batman. Kostum superhero itu berupa baju merah, celana hijau dan penutup mata hitam.

Kedua adalah bilik penjara. Di dalam fitnes ada sebuah bilik penjara yang dilengkapi matras. Para homo bisa mengumbar nafsu di dalam bilik itu.

Hmmm... Inilah Fasilitas Tempat Pesta Seks Gay di Kelapa Gading

Barang bukti terakhir yang digunakan sebagai alat fantasi seks adalah sebuah karet berantai. Para penari bugil menggunakannya untuk menarik minat pengunjung dan melakukan kegiatan seks sejenis.

Bahkan saat digerebek, dua pengunjung sedang melakukan oral seks terhadap dua penari bugil. "Dua orang itu adalah A dan S," kata Nasriadi.

Dari 141 pria yang diamankan, ada 10 orang yang menjadi tersangka. Yakni Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, Dendi Padma Putranta (27), Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) UU Pornografi.

Selain itu ada penari bugil yakni Syarif Akbar (29), Bagas Yudhistira (27), Roni (30) dan Tommy Timothy (28). Sedangkan tamu yang menjadi tersangka adalah Aries Suhandi (41) dan Steven Handoko (25). Untuk enam orang ini dikenai Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.(elf/JPG)


Polres Jakarta Utara menangkap 141 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan pesta seks kaum gay di kawasan Kelapa Gading. Para homo itu dibekuk saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News