Hmmm... Oknum Dewan Pencuri Jarum Suntik Resmi Ajukan Rehabilitasi

Hmmm... Oknum Dewan Pencuri Jarum Suntik Resmi Ajukan Rehabilitasi
Nizar Romas saat digiring ke Polresta Bandarlampung. Foto: Radar Lampung/jpg

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung menerima surat pengajuan rehabilitasi Nizar Romas mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung tersangka pencurian di Rumah Sakit Hi.Abdul Moeloek (RSUAM) Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengungkapkan surat itu diterima hari Sabtu (6/8) dari kuasa hukum Nizar Romas.

“Ya benar, kami telah menerima surat permohonan pengajuan rehabilitasi Nizar Romas dari kuasa hukumnya. Permohonan rehab di salah satu institusi di Jawa,” ujarnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (8/8).

Dery menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari surat permohonan tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan institusi tersebut, dan ada beberapa surat yang telah kami terima untuk melengkapi syarat rehabilitasi tersebut,” jelasnya.

Sampai hari ini yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya telah melakukan pengajuan beberapa surat dan salah satunya adalah surat perdamaian. Kemudian surat pencabutan gugatan, dan pihaknya sudah  mempelajarinya. 

“Untuk kasus yang dirumah sakit, sudah ada perdamaian dimana pihak rumah sakit telah mencabut laporannya,” terangnya. 

Sebelumnya mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung NR ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik di Rumah Sakit Hi.Abdul Moeloek (RSUADM), pada Jumat (22/7) kemarin. Dan Polisi juga telah menahan Nizar di tahanan Polresta Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho mengatakan, kemarin penyidik sudah melakukan gelar perkara pada Kamis (21/7) malam lalu.

BANDARLAMPUNG - Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung menerima surat pengajuan rehabilitasi Nizar Romas mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News