Hmmm... Oknum Dewan Pencuri Jarum Suntik Resmi Ajukan Rehabilitasi
Senin, 08 Agustus 2016 – 10:29 WIB

Nizar Romas saat digiring ke Polresta Bandarlampung. Foto: Radar Lampung/jpg
“Dari hasilnya memenuhi unsur, jadi kasusnya telah ditingkatkan ke penyedikan NR telah jadi tersangka dan ditahan,”ujar Hari saat di Mapolda kemarin.
Hari juga menjelaskan Nizar mencuri tidak sendirian dan masih ada tersangka lain yang terlibat. Tersangka tersebut berinisial AI yang kini masih DPO.(cw4/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung menerima surat pengajuan rehabilitasi Nizar Romas mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang