HMS Center: Kasus Rafael dan Eko Pembuka Kotak Pandora Gaya Hedonis Pejabat DJP dan DJBC

“Ini kehendak Tuhan yang Maha Esa,” katanya.
Menurut Hardjuno, kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto baru "hanya puncak gunung es"- dari gaya hidup hedonis pejabat-pejabat dilingkungan Kemenkeu khususnya di DJP dan DJBC.
“Intinya perilaku oknum-oknum pejabat Kemenkeu yang "overcconfidence", menggunakan kekuasaannya untuk kesenangan pribadi. Ini mengerikan dan menjadi bibit lahirnya kecemburuan sosial. Apalagi ini, terjadi di saat angka kemiskinan di Indonesia meningkat,” urainya.
Kecemburuan sosial ini bisa memicu instabilitas politik menjelang tahun politik 2023-2024 ini.
Untuk itu, Hardjuno mendesak Sri Mulyani melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh pegawainya agar kejadian hedonisme ini tidak terulang lagi.
"Saya kira, ini menjadi PR bagi Menkeu Sri Mulyani agar mengevaluasi secara menyeluruh kepada pegawainya agar tidak ada kejadian seperti ini terulangnlagi,” tuturnya.
Hardjuno menilai, terbongkarnya kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, membuat kredibilitas Menkeu Sri Mulyani berada di titik nadir.
Kedua kasus ini mengonformasikan Menkeu Sri Mulyani sama sekali tidak melakukan perbaikan kinerja di Kemenkeu kecuali menumpuk utang Negara yang angkanya mencapai Rp 7.000 triliunan di era Rezim Jokowi-Ma’aruf Amin.
Ketum HMS Center Hardjuno Wiwoho menyoroti kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup hedonisme pegawai DJP dan DJBC Kemenkeu di era Menkeu Sri Mulyani.
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati