HMS Center: Memaksakan Penerapan New Normal Sama Saja Bunuh Diri

Menurutnya, penerapan kenormalan baru terlalu terburu-buru. Pasalnya, kasus Covid-19 masih tinggi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan bermunculan klaster-klaster baru penyebaran covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari Jumat (29/5) sebanyak 25.216 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 17.204 orang dirawat.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 6.492 orang dan meninggal dunia sebanyak 1.520 orang
“Saya kira, hidup berdamai dengan Covid-19 belum cocok diterapkan di Indonesia karena perkembangan kasusnya masih tinggi," jelasnya.
Di Indonesia, ujarnya jumlah penularan covid-19 masih masif. Oleh kearena itu, memaksakan new normal Covid-19 di Indonesia sama saja bunuh diri.
“Yang saya takutkan, akan terjadi ledakan warga yang terpapar covid-19 ini sehingga perlu pertimbangan yang matang," pintanya.
Meski demikian, Hardjuno berharap agar transisi menuju tatanan baru harus berjalan dengan pengawasan ketat tanpa ketakutan.
Implementasi new normal itu memang tidak bisa dihindari, tetapi harus melalui kajian yang matang. Jangan terburu-buru karena ini menyangkut nyawa rakyat Indonesia.
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar