HNW Dorong Jaksa Ajukan Banding atas Putusan terhadap Herry Wirawan
Rabu, 16 Februari 2022 – 18:10 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap jaksa mengajukan banding atas putusan yang diterima Herry Wirawan, narapidana kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, sesuai dengan tuntutan yang memenuhi rasa keadilan dan komitmen memberantas kejahatan seksual, apalagi yang berlaku terhadap anak-anak. Foto: Humas MPR RI
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap jaksa penuntut umum segera mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
Sebab, tuntutan maksimal hukuman mati atau pemberat sanksi kebiri dan penyitaan kekayaan terdakwa untuk diberikan kepada para korban tidak dikabulkan.
”Demi keadilan dan bukti nyata keseriusan berantas kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak-anak, hendaknya jaksa mengajukan banding. Agar keadilan hukum, serta keseriusan pemberantasan kejahatan seksual, dapat benar-benar diperjuangkan dan diwujudkan,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyesalkan vonis yang diterima Herry Wirawan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM