HNW: Macron Harus Ikuti Keputusan Peradilan HAM Eropa, Jangan Biarkan Penistaan Kepada Nabi Muhammad SAW
Rabu, 28 Oktober 2020 – 17:55 WIB

Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI
“Jangan malah mempolitisasi untuk kepentingan jangka pendek berhadapan dengan politisi sayap kanan Le Pen maupun kelompok rasialis dan radikalis supremasi putih dengan mengorbankan kepentingan Perancis yang lebih besar. Bila Macron ngotot dengan sikap negatifnya itu, maka ia langsung atau tidak langsung ikut menyebarkan disharmoni antar warga dan Islamophobia, yang hanya hasilkan dampak negatif bagi kepentingan Prancis dan reputasi Macron sendiri,” pungkasnya.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
HNW mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tetap membiarkan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW berlangsung di Prancis, dan mengutuk segala kekerasan yang timbul sebagai akibatnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..