HNW Minta Pemerintah Tambah Keanggotaan Majelis Masyaikh Ponpes
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengingatkan, dalam raker dengan menteri agama, pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI dari FPKS menyampaikan pentingnya prinsip perwujudan asas proporsionalitas keanggotaan Majelis Masyaikh.
Hal itu telah disepakati sebagai keputusan rapat antara Komisi VIII DPR dengan menteri agama pada 24 Januari 2022.
Saat itu, menteri agama menyetujui untuk memperhatikan dan mempertimbangkan kembali jumlah dan keterwakilan ragam pesantren di Indonesia dalam hal keanggotaan di Majelis Masyaikh.
“Namun, hingga kini, belum terlihat tindak lanjut pelaksanaan keputusan tersebut,'' kata HNW.
Padahal, banyak kiai dan pengasuh pesantren serta organisasi kepesantrenan yang mempertanyakan penetapan Majelis Masyaikh dan tuntutan untuk proporsionalitasnya.
Karena itu, Hidayat mengingatkan kembali agar Dirjen Pendis yang membidangi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sebagai pelaksana teknis untuk mengawal dan merealisasikan aspirasi dari kalangan pesantren ini secara serius.
HNW menegaskan, desakan itu bukan untuk mengubah anggota Majelis Masyaikh yang sudah ditetapkan Menag.
Keanggotaan Majelis Masyaikh memenuhi aspek keadilan dan proporsionalitas dengan menambah keanggotaannya menjadi 17 kiai/nyai.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak keadilan dan proporsionalitas keanggotaan Majelis Masyaikh di pondok pesantren
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- Demi Peningkatan Literasi, Kemenag Siapkan 25 Tema Khotbah Jumat 2024
- Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan