HNW Sebut Payung Hukum PPHN Masih Jadi Perdebatan
Senin, 29 Maret 2021 – 08:36 WIB

HNW sebut diskursus mengenai urgensi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) belum terealisasi meski sudah tiga periode kepemimpinan MPR. Foto: Humas MPR RI
"Yang jelas masih terus dikaji oleh Badan Pengkajian MPR," ujar Hidayat Nur Wahid. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hidayat Nur Wahid mengatakan, diskursus mengenai urgensi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) belum terealisasi meski sudah tiga periode kepemimpinan MPR.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh