HNW: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Menahan Ahok
jpnn.com - BOGOR – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai kepolisian tidak adil dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ini terlihat saat Kepolisian dengan sigapnya menangkap dan menahan sejumlah aktivis yang dinilai melakukan makar. Padahal proses hukum belum dilakukan.
Sikap berbeda justru ditunjukkan kepada Ahok. Meski sudah lama menyandang status tersangka, Ahok masih bebas ke mana-mana.
"Mau tidak mau, suka tidak suka. Publik menilai, polisi hanya berani memenjarakan rakyat biasa. Sedangkan yang berkuasa dibiarkan lenggang kangkung," ujar Hidayat di Pendopo 45 Parung, Bogor, Selasa (13/12).
Dia menambahkan, polisi sudah pernah menangani kasus penistaan agama sebelum Ahok.
Namun, tidak pernah seribut sekarang karena polisi menjalankan proses hukum dengan benar dan semuanya ditahan.
Berbeda dengan penanganan kasus Ahok, masyarakat bereaksi karena polisi tidak bergerak cepat.
"Tidak ada alasan untuk tidak menahan Ahok. Tidak ada alasan juga menunggu lama penonaktifan Ahok sebagai gubernur karena sudah resmi terdakwa," tandasnya. (esy/jpnn)
BOGOR – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai kepolisian tidak adil dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan