Hoding Tak Direstui DPR, PGN Harusnya Akuisisi Pertagas

Hoding Tak Direstui DPR, PGN Harusnya Akuisisi Pertagas
Pegawai PT PGN sedang membenahi instalasi pipa gas yang melintas di atas salah satu sungai di Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan holdingisasi BUMN menuai penolakan bukan hanya dari Komisi VI DPR, tapi juga dari Komisi XI yerkait keuangan negara serta Komisi VII mengenai penataan badan usaha migas.

Menurut Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu dengan mencaplok PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ke dalam PT Pertamina, sama sekali tidak sesuai dengan rencana penataan BUMN migas melalui Revisi UU Migas yang pembahasannya tengah bergulir di Komisi VII.

"Rencana holding migas itu tidak sesuai dengan bahasan UU Migas, kami maunya memfokuskan kor bisnis BUMN. Pertamina fokus minyak sedangkan PGN fokus bisnis gas. Bukan malah Pertamina mencaplok PGN," kata dia saat dihubungi Jumat (15/12).

Karena itu lanjut Gus Irawan, anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis gas, mesti dileburkan ke dalam PGN supaya tidak mengalami kerugian sebagaimana temuan BPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017.

Dengan penataan semacam itu, DPR berkeyakinan pengawasan terhadap BUMN akan semakin efektif, karena disinyalir cucu perusahaan Pertamina yakni Pertagas Niaga yang merupakan anak dari perusahaan Pertamina Gas (Pertagas) melakukan aksi 'broker' hingga membuat harga gas di Medan pada waktu itu menjadi sangat mahal mencapai USD 12,28 per MMBTU.

"Pertagas harus dilebur ke PGN supaya efisien. Kalau gini semua ambil margin, konsumen yang dirugikan. Jangan semuanya diserahkan ke Pertamina, kayak supermen aja. LPG aja yang diurus pertamina saat ini mengalami kelangkaan. Kalau semua dikasih ke Pertamina, rusak tatakelolanya," tutur Gus Irawan.

Seperti diketahui, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017 BPK, menemukan potensi kerugian Pertagas bersumber dari tidak optimalnya bisnis niaga dan transportasi gas perusaaan di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur dalam periode 2014 hingga semester I 2016.

Sementara pada aspek lain, arus komunikasi Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR mengalami hambatan lantaran adanya aksi boikot terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno.(chi/jpnn)


Anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis gas, mesti dileburkan ke dalam PGN supaya tidak mengalami kerugian sebagaimana temuan BPK dalam laporan IHPS.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News