Holding BUMN Bakal Ganggu Keuangan PGN

Menurut dia, kerugian perusahaan tahun buku 2017 adalah bukti yang tak bisa terbantahkan.
Pengelolaan perusahaan yang tidak transparan dan akuntabel membuat Pertamina banyak tergerogoti dari dalam.
"Sebaliknya PGN yang sudah listing di pasar modal sebagai perusahaan terbuka dengan jumlah kepemilikan saham publik sebesar 43 persen telah terbukti dalam hal pengelolaan manajemen dan keuangan kepada publik per tri wulan sepanjang tahun buku. Ketika diambil jadi holding Pertamina maka secara pengelolaan keuangan PGN akan terganggu," jelas Adnan.
Menurut Adnan, rencana aksi korporasi yang diperintahkan oleh Kementerian BUMN kepada PGN dengan menggabungkan anak perusahaan Pertamina yakni Pertagas akan menimbulkan ketidakefisienan baru.
Sebab, selama ini Pertagas berjualan gas lewat calo (trader). Menurut dia, hal ini bisa dimanfaatkan oleh calo-calo gas untuk menggerogoti kinerja PGN.
Untuk itu pihaknya mendesak Presiden Jokowi menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang telah diajukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno tentang holding BUMN migas.
Menurut dia, hal itu bertentangan dengan Nawa Cita yang ingin menciptakan kedaulatan energi.
"Kami sebagai elemen masyarakat sipil pro-kedaulatan energi mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menolak RPP Holding BUMN Migas dengan menolak pengalihan saham 57 Persen PGN milik negara ke Pertamina," kata Adnan Rara. (dem)
pengalihan 57 persen saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka holding BUMN migas harus ditolak.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!