Home Industry Abon Sapi Oplosan tak Kantongi Izin
jpnn.com, SURABAYA - Hasil tim satgas pangan Satreskrim Polres Surabaya yang mengungkap abon sapi dioplos dengan daging ayam mendapat respons dari Dinas Perindustrian dan Perdangan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan sementara home industry milik Budi Kurniawan ini tidak memiliki izin.
Tidak hanya itu, proses pembuatan abon tersebut juga tidak memenuhi standar lantaran tempatnya yang kumuh dan bau.
Kepala Seksi Sarana Distribusi dan Logistik Dinas Perindustrian dan Perdangan Kota Surabaya Achmad Basori mengatakan setelah mendapat laporan dari Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya, pihaknya mengecek izin dari home industry ini.
Namun menurutnya dari pemeriksaan sementara, home industry ini tidak berizin.
“Kami memang belum menemukan izin usaha ini. Nanti kami akan periksa kembali untuk memastikannya,” ungkap Basori saat berada di lokasi penggerebekan.
Basori menjelaskan, pihaknya juga akan mendalami keterangan ketua RT setempat. Sebab berdasarkan laporan, sebelum memproduksi abon, home industry ini sempat memproduksi kacang sangrai.
Hanya saja sejak kapan dimulai pembuatan abon itu, pihaknya masih mengcek.
Hasil tim satgas pangan Satreskrim Polres Surabaya yang mengungkap abon sapi dioplos dengan daging ayam mendapat respons dari Dinas Perindustrian
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Minibus Pengangkut Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Orang Tewas
- Masyarakat Diminta Waspada Potensi Awan Panas Gunung Semeru
- Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan