Home Industry Abon Sapi Oplosan tak Kantongi Izin
“Dari dulu memang sudah ada izinya atau belum, makanya kami akan mengecek ulang,” lanjutnya.
Mengenai izin yang tertera di merek, pihaknya menilai jika izin tersebut hanya izin usaha rumah tangga biasa.
Sementera untuk Depkes dan BPOM yang juga tertera, pihaknya menduga jika hal itu palsu. Namun, untuk membuktikan itu tentu harus di cek ulang.
Selain tak berizin, Basori menambahkan jika rumah produksi abon ini tidak memenuhi standar.
Sebab jika dilihat, lokasi rumah pembuatan abon ini sangat kotor dan kumuh, atapnya juga menghitam.
Selain itu, minyak yang digunakan untuk menggoreng sangat tidak layak. “Mengenai kesehatan, saya tidak bisa berkomentar. Namun jika dilihat dari pandangan mata, tentu abon yang diproduksi ini tidak layak konsumsi, lantaran tempatnya yang seperti itu,” pungkasnya. (yua/no)
Hasil tim satgas pangan Satreskrim Polres Surabaya yang mengungkap abon sapi dioplos dengan daging ayam mendapat respons dari Dinas Perindustrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung