Home Schooling Tidak Ikut Unas
Jumat, 13 April 2012 – 09:01 WIB
Sementara itu, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wirakartakusumah menambahkan, pemerintah belum yakin home schooling yang mulai berkembang adalah sekolah rumah yang ada di undang-undang. Sebab, home schooling seharusnya tidak ada mentor atau guru dan jadwal belajar. Pengajarnya adalah orang tua.
Baca Juga:
"Itu yang perlu dibicarakan. Tapi dalam menangani mereka yang ikut home schooling sekarang ada pendidikan nonformal. Untuk itu disalurkan melalui ujian paket atau kesetaraan kalau mau dinyatakan lulus dan dapat ijazah," tegas mantan Rektor IPB tersebut. Diakui Aman, home schooling saat ini sedang jadi tren di masyarakat, terutama artis-artis yang sangat sibuk, sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan formal.
Masalah yang terjadi, lanjut Aman, ada keinginan home schooling setara dengan sekolah formal. Tentunya keinginan ini harus dipikirkan bersama-sama. Karena, filosofinya berbeda dengan sekolah umum.
"Harusnya kalau diperlakukan tidak fair sebetulnya mereka pikirkan yang 2,5 juta anak ikuti program reguler lima hari sekolah dan dibandingkan ikuti Sabtu-Minggu hanya beberapa bulan dan ikuti ujian. Ada sifatnya filosofis yang kita tetapkan. Jalan keluar memungkinkan mereka ikut jalur kesetaraan. Kalau SMA itu Paket C," ungkap Aman.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan peserta home schooling tidak dapat mengikuti ujian nasional (Unas) yang
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja