Honorer Batal Dapat Rp500 Ribu per Bulan
jpnn.com, BOGOR - Keinginan untuk menambah uang kesejahteraan pegawai (kespeg) honorer di Kabupaten Bogor Rp500 ribu per bulan ternyata gagal.
Pasalnya, dari Rp6 miliar anggaran yang diusulkan dinas pendidikan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor, hanya menyetujui Rp2,5 miliar untuk kebutuhan upah 4.000 guru honorer dalam APBD Perubahan 2017.
Kepala BPKBD Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengatakan, pengurangan Rp3,5 miliar akibat defisit RAPBD 2017 Kabupaten Bogor yang mencapai Rp127 miliar.
Sebelumnya, menurutnya diasumsikan 4.000 guru honorer menerima Kespeg Rp 500 ribu perbulan mulai Oktober-Desember 2017.
Namun, karena yang direalisasikan hanya Rp2,5 miliar, sehingga pendistribusian belum bisa dipastikan besarannya.
“Kami usahakan para tenaga honorer ini akan mendapatkan Kespeg di APBD Perubahan, karena itu sudah jadi prioritas,” tutur mantan Kadisdik itu kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi menuturkan, dari hasil pembahasan defisit masih tinggi. Sehingga, beberapa usulan harus dirasionalisasi oleh setiap SKPD.
Karenanya, untuk pendistribusian pihaknya menyerahkan kepada Disdik sebagai pengguna anggarannya.
Sebelumnya diasumsikan 4.000 guru honorer menerima Kespeg Rp 500 ribu perbulan mulai Oktober-Desember 2017.
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga