Honorer Bekerja di Atas 10 Tahun Otomatis jadi PPPK? Ada Catatan Penting BKN

“Catatan penting pengadaan PPPK dalam UU ASN,” demikian petikan kalimat Haryomo dalam infografis yang ditampilkan dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2023, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
Pada “catatan penting” yang disampaikan Plt Kepala BKN itu, dicantumkan ketentuan Pasal 96 Ayat (2), bahwa pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK.
Dengan demikian, jika kabar dari M. Rifqinizamy Karsayuda itu benar, maka ketentuan Pasal 96 Ayat (2) di UU ASN itu direvisi atau ada pasal tambahan yang mengatur perlakuan khusus terhadap honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun.
Kita tunggu saja, apakah benar UU ASN hasil revisi nantinya memuat pasal honorer bekerja di atas 10 tahun diangkat otomatis menjadi PPPK Penuh Waktu (sam/jpnn)
Dikabarkan RUU ASN memuat pasal honorer bekerja di atas 10 tahun diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara otomatis, benarkah?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?