Honorer Bisa Tenang, Pemda Janji Tak Ada PHK, Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu Dijamin

jpnn.com, JAKARTA - Honorer bisa tenang karena pemda berjanji tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemda juga berjanji akan mengawal kesejahteraan PPPK paruh waktu.
"Alhamdulillah, rapat dehgar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim tanggal 26 Februari, hasilnya sangat positif," kata Ketua Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (TTA K2) Kota Malang Andre kepada JPNN, Sabtu (1/3).
Dia mengungkapkan, ada tujuh informasi penting yang terungkap dalam pertemuan tersebut, yaitu:
1. Pemprov Jatim berjanji tidak akan ada pemberhentian honorer atau tenaga non-ASN dan berjanji mengawal kesejahteraan PPPK paruh waktu.
2. Gaji PPPK paruh waktu akan dianggarkan dari belanja barang dan jasa.
3. Besaran gaji PPPK paruh waktu untuk golongan IX (S1) sebesar Rp 2,9 juta. Besaran gaji SMA Rp 2,6 juta.
"BKD bilang itu belum termasuk tunjangan. Jika termasuk tunjangan bisa sampai 4 juta rupiah," terang Andre.
4. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) PPPK paruh waktu rencana akan dimulai bulan Juni-Juli 2025. Peserta seleksi PPPK tahap 1 akan diprioritaskan terlebih dahulu daripada tahap 2.
Honorer bisa tenang, pemda janji tak ada PHK, kesejahteraan PPPK paruh waktu dijamin.
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru