Honorer Disuruh Jemput Anak Tetangga, Ternyata Berbuat tak Terpuji
Sabtu, 03 Desember 2016 – 18:29 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Atas kejadian itu Aminah mengalami kerugian materil sebesar Rp 170 juta.
Setelah mendapat laporan, kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap Fr.
Fr berhasil diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan, Kamis (1/12).
Saat ini, Fr diamankan di Makopolres Bontang guna penyelidikan lebih lanjut.
Fr dijerat pasal 372 KUHP diancam hukuman empat tahun penjara.
“Sudah jadi tersangka dan terancam kurungan empat tahun penjara,” pungkasnya. (rm-2/rin/jos/jpnn)
BONTANG – Pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bontang berinisial Fr harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok