Honorer GTKHNK 35+ Kian Bersemangat Perjuangkan Keppres PNS

Honorer GTKHNK 35+ Kian Bersemangat Perjuangkan Keppres PNS
Sigid Purwo Nugroho menyerahkan hasil Rakornas GTKHNK 35+ kepada Dede Yusuf. Saat itu juga hadir Jane Shalimar selaku kader Partai Demokrat. Foto istimewa for JPNN?

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) di Jawa Barat kian bersemangat memperjuangkan Keppres PNS setelah beraudiensi dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pada Kamis (23/7) kemarin. 

Ketua GTKHNK 35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menyampaikan, audiensi tersebut berlangsung di Rumah Aspirasi Dede Yusuf di Rancage Baleendah, Kabupaten Bandung.

"Kami sampaikan kepada beliau terkait perjuangan kami untuk meraih Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ untuk segera diangkat sebagai PNS," kata Sigid kepada jpnn.com, Jumat (24/7).

Selain itu, mereka juga menyampaikan agar gaji sesuai UMK yang dianggarkan dari APBN dan dibayarkan dengan sistem bulanan diberikan pada guru dan tenaga kependidikan yang berusia 35 tahun ke bawah.

"Kami juga menyampaikan, kami sangat menyayangkan sikap pemerintah pusat yang beberapa tahun kebelakang terkesan lebih mengutamakan fresh graduate daripada honorer yang sudah lama mengabdi sementara usia kami sudah tidak bisa mengikuti tes CPNS lagi," ungkap Sigid.

Aspirasi tersebut didengar oleh Dede Yusuf dan berjanji akan turut memperjuangkan aspirasi GTKHNK 35+. Hal itu menurut Sigid, kabar menggembirakan bagi mereka.

"Ini tentu membuat kami semakin bersemangat meraih Keppres PNS seperti yang telah Bidan PTT perjuangkan pada tahun tahun sebelumnya. Dan mereka berhasil. Mereka bisa kenapa kami tidak," tegas tenaga honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan tersebut. (fat/jpnn)

Guru dan tenaga kependidikan honorer yang tergabung dalam GTKHNK35+ semakin semangat perjuangkan Keppres PNS setelah audiensi dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News