Honorer Induk Minta 100 Ribu PPPK Guru Swasta Jangan Ditempatkan di Sekolah Negeri

Honorer Induk Minta 100 Ribu PPPK Guru Swasta Jangan Ditempatkan di Sekolah Negeri
Para pengurus FHNK2I saat menyerahkan dokumen kepada dua wakil ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng dan Abdul Fikri Faqih. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer induk kembali menyuarakan aspirasinya soal keberadaan PPPK dari sekolah swasta.

Para guru honorer berharap sekitar 100 ribu PPPK guru swasta tidak dipindahkan ke sekolah negeri.

"Kami meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim agar 100 ribu guru swasta yang lulus PPPK sebaiknya ditempatkan di sekolah swasta juga," kata Novi Kurnianingrum, pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) kepada JPNN.com, Rabu (11/5).

Jika 100 ribu guru swasta yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 tidak dialihkan ke sekolah negeri, Novi optimistis bisa kembali mengajar di SD induk.

Istri Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono ini sudah dua kali ikut tes PPPK 2021. Dia lulus passing grade, tetapi tidak lolos formasi karena dikalahkan guru swasta dan guru SMP.

Masuknya guru swasta ke sekolah negeri ini kata Novi, menjadi masalah nasional. Sebab, banyak guru honorer negeri yang tidak lolos formasi itu karena tersingkir oleh pendidik swasta.

Itu sebabnya, para guru honorer negeri ini sangat mendukung usulan Komisi X DPR RI agar guru swasta tetap dipekerjakan di sekolah asalnya. 

Sebelumnya dua wakil ketua Komisi X DPR RI masing-masing Abdul Fikri Faqih dan Agustina Wilujeng mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap menempatkan PPPK guru swasta di sekolah asalnya. Penempatan PPPK di sekolah swasta ini diminta bukan hanya masa transisi, tetapi terus menerus.

Honorer induk minta pemerintah menempatkan 100 ribu PPPK guru swasta tetap di sekolah asalnya, bukan dipindahkan ke sekolah negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News