Honorer Itu juga WNI, Apa Salahnya Diangkat jadi PNS

Honorer Itu juga WNI, Apa Salahnya Diangkat jadi PNS
Honorer K2 mengikuti rapat kerja Komisi II DPR dengan MenpanRB dan BKN. Foto: Ricardo/JPNN

Namun, dia menegaskan, tidak ada salahnya mereka diangkat sebagai PNS dan mendapatkan penghasilan yang layak. Dia menegaskan bahwa para honorer itu adalah mereka yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Ketika pemerintah memberikan gaji dan pendapatan ke mereka,  mereka adalah warga negara Indonesia,” katanya.

Menurut dia, ketika mereka gaji, uang mereka pun tidak akan lari ke mana-mana. Syamsurizal mengatakan, uang itu pasti akan dibelanjakan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ini akan membantu sektor ril dalam tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,01 persen sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi. Ini patut menjadi pertimbangan. Jadi, angkat saja mereka, karena mereka ini WNI,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa negara sudah berjanji dan bertugas menyejahterahkan serta memakmurkan warganya sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945. (boy/jpnn)

DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2

Komisi II menyarankan pemerintah mengangkat 400 ribuan tenaga honorer K2 menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News