Honorer Itu juga WNI, Apa Salahnya Diangkat jadi PNS

Namun, dia menegaskan, tidak ada salahnya mereka diangkat sebagai PNS dan mendapatkan penghasilan yang layak. Dia menegaskan bahwa para honorer itu adalah mereka yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara.
“Ketika pemerintah memberikan gaji dan pendapatan ke mereka, mereka adalah warga negara Indonesia,” katanya.
Menurut dia, ketika mereka gaji, uang mereka pun tidak akan lari ke mana-mana. Syamsurizal mengatakan, uang itu pasti akan dibelanjakan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Ini akan membantu sektor ril dalam tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,01 persen sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi. Ini patut menjadi pertimbangan. Jadi, angkat saja mereka, karena mereka ini WNI,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa negara sudah berjanji dan bertugas menyejahterahkan serta memakmurkan warganya sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945. (boy/jpnn)
DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2
Komisi II menyarankan pemerintah mengangkat 400 ribuan tenaga honorer K2 menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025