Honorer K2 Beri Pemerintah Deadline Hingga Akhir September

jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) memberi pemerintah deadline hingga akhir September untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bila sampai batas akhir bulan ini belum ada pembahasan, rekomendasi rapat koordinasi nasional (rakornas) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) berupa aksi besar-besaran 20 Oktober akan dilaksanakan.
"Kami akan melaksanakan aksi besar-besaran bila pemerintah tidak juga membahas revisi UU ASN dan memastikan pengesahannya tahun ini," kata Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (17/9).
Titi menegaskan, dasar mereka melakukan aksi karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur pada 16 Oktober 2016 berjanji akan menyelesaikan masalah honorer K2 sebelum merekrut pelamar umum.
Nyatanya, surat presiden yang memerintahkan MenPAN-RB, Menkumham, dan Menkeu membahas revisi UU ASN tidak dilaksanakan.
"Apa, sih, maunya Pak MenPAN-RB? Kenapa kami dianaktirikan? Bukan salah kami menua tapi karena aturan pemerintah yang membuat kami menunggu lama. Kalau kami maunya bisa 35 tahun lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
Honorer kategori dua (K2) memberi pemerintah deadline hingga akhir September untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu