Soal Kuota CPNS, Honorer K2 Minta Pemerintah Adil

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta bersikap adil dengan memberi jatah kepada honorer kategori dua (K2) dari kuota CPNS yang hampir mencapai 100 ribu.
"Sebenarnya sudah bosan kami cuap-cuap karena sepertinya pemerintah hanya menganggap angin lalu," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kota Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Minggu (17/9).
Dia menyebutkan, bila pemerintah fair, 50 persennya kuota diberikan kepada honorer K2 lewat formasi khusus.
Namun, formasi khusus diberikan kepada jabatan yang tidak ada honorer K2.
"Kadang kami sudah menyerah. Namun, setiap pemerintah angkat CPNS hati kami mendidih," ucapnya.
Terpisah, Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, kuota CPNS yang tengah berjalan tidak ada dasar hukumnya.
UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadikan pijakan hukum tengah direvisi sehingga mestinya rekrutmen dibuka saat sudah ada aturan sah.
"Kami minta dalam pengangkatan CPNS tunggu revisi selesai. Kemudian untuk kuotanya, harus ada jatah honorer K2. Kami tidak serakah, kok. Kami bersedia diangkat bertahap selama beberapa tahun sesuai kemampuan keuangan negara," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pemerintah diminta bersikap adil dengan memberi jatah kepada honorer kategori dua (K2) dari kuota CPNS yang hampir mencapai 100 ribu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?