Honorer K2 Dukung Pusat Ambil Alih Pengusulan Formasi PNS & PPPK, Ingat Tenaga Teknis ya!

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 mendukung kebijakan pengambilalihan pengusulan formasi CPNS dan PPPK oleh pusat.
Cara tersebut diyakini bisa mengatasi masalah honorer K2 yang sampai sekarang belum diangkat ASN karena terganjal minimnya formasi.
"Kami mendukung kebijakan yang tertuang dalam RPP Manajemen ASN sebagai turunan UU ASN 2023," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto kepada JPNN.com, Selasa (1/11).
Sahirudin mengungkapkan RPP Manajemen ASN ini memberikan angin segar kepada honorer K2 maupun maupun nonmategori.
Hal ini menjadi harapan dan keinginan para pengabdi di instansi pemerintah yang telah mengabdikan diri selama 10, bahkan 18 tahun.
Dia berharap kebijakan tersebut berlaku pula untuk honorer tenaga teknis administrasi dan Satpol PP yang selama ini tidak tersentuh dengan kebijakan pemerjntah.
"Teknis administrasi berbeda dengan guru dan kesehatan yang mempunyai satu instansi pembinanya. Sementara, tenaga teknis administrasi terlalu banyak instansi pembinanya.
Ketua umum PHK2I menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar dalam penyusunar RPP yang berkaitan penyelesaian persoalan honorer benar benar tidak menyusahkan dalam sistem perekrutan khususnya persoalan merid sistem.
Honorer K2 mendukung pusat ambil alih pengusulan formasi PNS & PPPK, ingat tenaga teknis!
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar