Honorer K2: Kalau Tidak Lulus PPPK, Bagaimana Nasib Kami?

Honorer K2: Kalau Tidak Lulus PPPK, Bagaimana Nasib Kami?
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer K2 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berharap pemerintah memberi perhatian khusus kepada mereka yang tidak lolos passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK).

“Saat ini hanya PPPK harapan kami. Kalau tidak lulus, bagaimana nasib kami," ucap guru honorer K2 Kabupaten Garust Dudi Abdullah, Senin (25/3).

Dudi menambahkan, banyak guru honorer K2 yang tidak lolos passing grade meski sudah tersertifikasi.

"Kami berharap pemerintah memberikan kebijakan khusus sesuai isi PP 59 pasal 16 poin F itu. Kan, di situ aturan mainnya harus guru yang telah tersertifikasi,” tambah Dudi.

BAPAK DAN IBU, SILAKAN DIBACA:Oh, Honorer K2 Masih Berharap Revisi UU ASN

Dia mengaku sudah mengusulkan kepada Pemkab Garut agar guru tersertifikasi yang nilainya di bawah passing grade diluluskan PPPK.

Selain itu, dia juga sudah menyampaikan pendapatnya kepada pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Namun, KemenPAN-RB justru mengembalikan kepada kepala daerah.

Para guru honorer K2 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berharap pemerintah memberi perhatian khusus kepada mereka yang tidak lolos passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News