Honorer K2 Malut Tolak PPPK, Said: Jatah Kami PNS!
Sabtu, 16 Januari 2021 – 10:16 WIB
Dia berharap dengan akan dibentuknya panitia kerja (Panja) revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Komisi II DPR RI, seluruh honorer K2 tanpa batasan usia dan instansi, bisa diangkat PNS. Jalur masuk honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PNS hanya lewat revisi UU ASN.
"Kami tidak mau bicara PPPK karena komitmen awal adalah PNS. Mau sampai kapan pun yel-yel kami adalah honorer, no! PPPK, no! PNS, yes, yes, yes!," ucapnya.
"Bagi non K2 biarkan ikut PPPK saja. Honorer K2 guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, penyuluhan dan tenaga teknis administrasi yang bekerja di seluruh instansi pusat maupun daerah diangkat PNS," pungkas Said Amir. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Honorer K2 Maluku Utara menolak ikut tes PPPK dengan alasan jatah mereka adalah PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN