Honorer K2 Papua di Atas 35 Tahun Diangkat PNS, Pentolan Tenaga Administrasi Iri

Kebijakan tersebut, kata Sean, sangat tidak adil. Seharusnya kebijakan itu juga bisa diberikan honorer K2 di seluruh Indonesia.
"Permintaan ini enggak muluk-muluk kok. Kami semua minta keadilan. Tolong perhatikan juga kesejahteraan kami, jangan dilupakan pengabdian kami," serunya.
Tenaga administrasi yang dikenal vokal ini meminta pemerintah menunjukkan perbedaan honorer K2 di Papua dan daerah lain.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut sama saja menyulut api di tengah genangan minyak yang kapan saja bisa terbakar dan mengundang kemarahan.
Sean heran, belum tuntas permasalahan penghapusan honorer, kini harus menerima pil pahit pembedaan perlakuan dari segi kewilayahan.
"Asli tidak adil rasanya dibeda-bedakan seperti ini," cetusnya.
Sean kembali mengetuk pintu hati para pejabat pengambil kebijakan, terlalu hinakah honorer K2 di daerah lain sampai harus mengemis-ngemis minta diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN)?.
"Jangankan PNS, jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja susah sekali," pungkas Sean. (esy/jpnn)
Pentolan tenaga administrasi iri atas kebijakan pemerintah dan DPR mengangkat honorer K2 di Papua usia 35 tahun diangkat jadi PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak