Honorer K2 Papua di Atas 35 Tahun Diangkat PNS, Pentolan Tenaga Administrasi Iri
Kebijakan tersebut, kata Sean, sangat tidak adil. Seharusnya kebijakan itu juga bisa diberikan honorer K2 di seluruh Indonesia.
"Permintaan ini enggak muluk-muluk kok. Kami semua minta keadilan. Tolong perhatikan juga kesejahteraan kami, jangan dilupakan pengabdian kami," serunya.
Tenaga administrasi yang dikenal vokal ini meminta pemerintah menunjukkan perbedaan honorer K2 di Papua dan daerah lain.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut sama saja menyulut api di tengah genangan minyak yang kapan saja bisa terbakar dan mengundang kemarahan.
Sean heran, belum tuntas permasalahan penghapusan honorer, kini harus menerima pil pahit pembedaan perlakuan dari segi kewilayahan.
"Asli tidak adil rasanya dibeda-bedakan seperti ini," cetusnya.
Sean kembali mengetuk pintu hati para pejabat pengambil kebijakan, terlalu hinakah honorer K2 di daerah lain sampai harus mengemis-ngemis minta diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN)?.
"Jangankan PNS, jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja susah sekali," pungkas Sean. (esy/jpnn)
Pentolan tenaga administrasi iri atas kebijakan pemerintah dan DPR mengangkat honorer K2 di Papua usia 35 tahun diangkat jadi PNS.
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?