Honorer K2 Siapkan Gugatan Uji Materi PP 48 Tahun 2005
Minggu, 24 Februari 2019 – 00:55 WIB
BACA JUGA: Inilah Passing Grade Nilai Kelulusan PPPK
"Kalau pusat membebankan anggaran PPPK kepada daerah lebih baik serahkan proses rekrutmennya semua ke daerah. Jadi jangan setengah-setengah," ujarnya.
Asrun menambahkan, permohonan uji materi PP 48/2005 akan didaftarkan ke MA. Dia optimistis, gugatan tersebut akan dikabulkan majelis hakim MA. (esy/jpnn)
Honorer K2 Subang bersama PTT alias pegawai tidak tetap akan mengajukan gugatan judisial review PP 48 Tahun 2005.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji