Honorer K2 Tua tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018, ADKASI Bereaksi

Honorer K2 Tua tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018, ADKASI Bereaksi
Seorang honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tidak diakomodirnya honorer K2 (kategori dua) usia di atas 35 tahun dalam rekrutmen CPNS 2018 mengundang reaksi Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Organisasi para wakil rakyat di daerah itu mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada honorer K2.

"Kami akan terus melakukan lobi-lobi. Semua anggota DPRD Kabupaten bergerak untuk membantu perjuangan honorer K2," ujarnya Ketum ADKASI Lukman Said kepada JPNN, Jumat (7/9).

Lukman menyatakan, saat ini yang harus dilakukan adalah mendorong revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat. Itu sebabnya dalam rakernas honorer K2 pada awal Oktober mendatang, misi utamanya adalah menggolkan revisi UU ASN. Ini agar honorer K2 tua bisa diangkat CPNS.

"Mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa hadir sehingga beliau mendengar sendiri keluhan rakyatnya. Rakyat yang bertahun-tahun mengabdi dengan gaji rendah. ADKASI selalu di belakang K2," ucapnya.

Honorer K2 Tua tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018, ADKASI Bereaksi

BACA JUGA: Hanya Revisi UU ASN Bisa Hapus Batasan Usia Honorer K2

Politikus PDIP ini menilai, masa penantian honorer K2 sudah terlalu panjang. Wajar bila mereka minta tahun ini diangkat CPNS mumpung masih diberikan umur.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten akan bergerak memperjuangkan agar Honorer K2 bisa ikut tes CPNS 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News