Honorer K2: Usia Saya 46, Pupus Sudah Harapan

Honorer K2: Usia Saya 46, Pupus Sudah Harapan
Sejumlah guru honorer K2 menangis saat demonstrasi di DPRD Kota Malang, Kamis (20/9). Foto: Radar Malang

jpnn.com, KAPUAS HULU - Honorer K2 merasa terzalimi dengan adanya pembatasan usia maksimal 35 tahun dalam penerimaan CPNS 2018. Pasalnya, dengan persyaratan tersebut para guru honorer di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, yang sudah belasan tahun mengabdi, tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS tahun ini.

Heni, salah satu guru honor yang bertugas di SMPN 5 Putussibau mengaku sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Padahal ia sangat ingin bersaing menjadi abdi negara seperti yang lainnya.

“Tapi karena usia yang bisa ikut pendaftaran CPNS itu 35 tahun ke bawah, saya pun jadi pupus harapan. Karena usia saya sudah 46 tahun," katanya seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Guru Bidang Agama Katolik ini mengatakan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak memberikan perhatian kepada guru honor. Sementara banyak guru honor yang bertugas lebih dari 10 tahun.

"Saya saja sudah 15 tahun menjadi guru honor dengan upah saat ini hanya Rp800 ribu sampai Rp900 ribu," ungkap guru honor sejak 2003 ini.

Heni sangat berharap agar dirinya dan guru honor lainnya sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dapat diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes. Karena dengan upah sebagai guru honor saat ini sangat tidak cukup. “Untuk menambah penghasilan saya buka warung kecil-kecilan di sekolah," ucapnya.

Heni berharap pemerintah dapat memprioritaskan putra-putri daerah yang menjadi abdi negara. Mengingat di daerah masih banyak lulusan sarjana yang menganggur.

“Pemerintah setempat mesti mengutamakan putra daerah menjadi abdi negara ketimbang dari luar," harap Heni.

Penerimaan CPNS memasang syarat pendaftar maksimal usia 35 tahun, honorer K2 yang sudah lama mengabdi merasa terzalimi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News