Honorer K2: Usia Saya 46, Pupus Sudah Harapan

Keluhan serupa diungkapkan Yuyun, Guru Honor SMPN 5 Putussibau. Menurutnya, pemerintah pusat berlaku tidak adil dengan guru honor dalam penerimaan CPNS tahun ini. "Umur saya saja 36 tahun, gara-gara ada kebijakan batas usia, saya tidak bisa daftar CPNS," katanya.
Senada, Yuyun juga merasa pemerintah telah berbuat zalim terhadap para guru honor. Padahal para guru honor ini sudah mengabdi sebelum adanya pembukaan penerimaan CPNS.
"Saya 12 tahun menjadi guru honor, sebenarnya saya mau mendaftar CPNS, jadi terhambat karena ada aturan batas usia," katanya.
Dia pun sangat mengharapkan dari pemerintah pusat maupun daerah agar tenaga honor dapat diangkat jadi abdi negara. Guru honor tidak perlu pakai tes, karena sudah lama mengabdi. “Makanya merasa terzalimi dengan aturan pemerintah ini," ucap Yuyun. (and/arm)
Penerimaan CPNS memasang syarat pendaftar maksimal usia 35 tahun, honorer K2 yang sudah lama mengabdi merasa terzalimi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?