Honorer Tenaga Administrasi akan Tertolong Jika RUU ASN Disahkan, Semoga Cepat
Itu sebabnya ketika melihat draf final RUU ASN yang membuka peluang tenaga administrasi lulusan SMA menduduki jabatan fungsional pelaksana disambut sukacita.
Saat ini, seluruh honorer berharap RUU ASN segera disahkan supaya ada kejelasan status menjadi PPPK. Ketika menjadi PPPK ada pensiun, jenjang karier seperti PNS.
"Tenaga administrasi sekolah seperti operator, laboran, pustakawan, penjaga sekolah, petugas kebersihan UKS klinik berharap diangkat PPPK. Jadi, tidak adalagi perbedaan antara guru dan tendik di sekolah," tuturnya.
Dia menegaskan tenaga kependidikan (tendik) merupakan jantungnya di sekolah. Sebab, data administrasi sekolah dikerjakan oleh honorer tenaga administrasi sekolah.
Ekowi berharap Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB Azwar Anas mendengarkan aspirasi honorer agar RUU ASN disahkan bulan ini, maksimal sebelum 28 November 2023.
Jangan sampai pengesahan RUU ASN ini diulur-ulur terus, karena usia honorer terus bertambah dan banyak yang hampir pensiun.
"Kasihanilah kami Pak MenPAN-RB, apalagi tenaga administrasi hanya tamatan SMA dengan gaji sangat kecil dan kerja full tim di sekolah," ucapnya.
Dia menambahkan jangan nasib honorer digantung tanpa tali, dibanjiri harapan, dan ketika sudah di atas pengharapan tiba-tiba dihempaskan. (esy/jpnn)
Honorer tenaga administrasi akan tertolong jika RUU ASN disahkan pemerintah dan DPR RI secepatnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting