Honorer Tenaga Administrasi Sodorkan 3 Tuntunan, Ada soal Insentif & Gaji ke-13

Honorer Tenaga Administrasi Sodorkan 3 Tuntunan, Ada soal Insentif & Gaji ke-13
Honorer K2 tenaga administrasi yang merangkap menerima pendaftaran dan meracik obat pasien. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Honorer tenaga administrasi makin gencar memperjuangkan nasibnya.

Mereka mendesak pemerintah memberikan kebijakan yang pro-tenaga administrasi.

Dian Herdiana, anggota Forum Tenaga Administrasi Honorer Sekolah Negeri  (FTAHSN) Jawa Barat mengatakan sudah ada tuntutan kepada pemerintah.

Tuntutan diajukan karena sampai saat ini belum ada regulasi untuk honorer tenaga administrasi.

Dia khawatir jika seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka, regulasi untuk tenaga administrasi belum ada.

"Yang mau jadi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya guru. Kami juga butuh status itu," kata Dian Herdiana kepada JPNN.com, Kamis (28/7).

Dia menambahkan FTAHSN Jawa Barat mengajukan tiga tuntutan atau permintaan kepada pemerintah, yaitu:

1. Diperlukan regulasi yang berkeadilan dari pemerintah dalam pengangkatan ASN (PNS/PPPK) bagi TA-HSN.

Berita PPPK Terbaru: Honorer tenaga administrasi mengajukan 3 tuntutan kepada pemerintah, salah satunya soal tambahan insentif dan gaji ke-13

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News