Honorer Tenaga Administrasi Sodorkan 3 Tuntunan, Ada soal Insentif & Gaji ke-13

jpnn.com, JAKARTA - Honorer tenaga administrasi makin gencar memperjuangkan nasibnya.
Mereka mendesak pemerintah memberikan kebijakan yang pro-tenaga administrasi.
Dian Herdiana, anggota Forum Tenaga Administrasi Honorer Sekolah Negeri (FTAHSN) Jawa Barat mengatakan sudah ada tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan diajukan karena sampai saat ini belum ada regulasi untuk honorer tenaga administrasi.
Dia khawatir jika seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka, regulasi untuk tenaga administrasi belum ada.
"Yang mau jadi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya guru. Kami juga butuh status itu," kata Dian Herdiana kepada JPNN.com, Kamis (28/7).
Dia menambahkan FTAHSN Jawa Barat mengajukan tiga tuntutan atau permintaan kepada pemerintah, yaitu:
1. Diperlukan regulasi yang berkeadilan dari pemerintah dalam pengangkatan ASN (PNS/PPPK) bagi TA-HSN.
Berita PPPK Terbaru: Honorer tenaga administrasi mengajukan 3 tuntutan kepada pemerintah, salah satunya soal tambahan insentif dan gaji ke-13
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi