Honorer Tenaga Teknis Menuntut Diprioritaskan dalam PP Turunan UU ASN Baru
Kamis, 05 Oktober 2023 – 20:25 WIB
Jika pemerintah mengarahkan seluruh honorer ke PPPK, maka berikan regulasi berkeadilan. Mulai dari jaminan hari tua, jaminan kesehatan, serta fasilitas-fasilitas lainnya.
"Kami sangat berharap hitungan masa kerja dan pengabdian honorer dihargai seperti pengangkatan honorer menjadi PNS di era Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," tuturnya.
Yosi mengungkapkan bagaimana era SBY, honorer K2 dan K1 yang diangkat PNS, masa kerjanya diperhitungkan.
Dia sangat berharap kebijakan SBY ini diduplikasi oleh Presiden Joko Widodo, apalagi rata-rata honorer K2 usianya di atas 40 tahun. (esy/jpnn)
UU ASN Baru, PP harus mempertimbangkan masa kerja, honorer tenaga teknis diprioritaskan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan