Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk Dalam PP Turunan UU ASN Baru, Semoga Positif

Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk Dalam PP Turunan UU ASN Baru, Semoga Positif
Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Nasional Renny dan pengurus forum foto bersama MenPAN-RB Azwar Anas. Foto dok. SNWI for JPNN.com

Dia mengungkapkan Komisi II DPR RI berjanji akan memperjuangkan nasib honorer tendik seluruh Indonesia. Bukan hanya sebatas hqonorer K2, tetapi juga non-kategori.

Janji tersebut, lanjut Renny diperkuat oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

"Bapak Junimart meminta honorer tendik tetap kompak dan bersatu serta terus mengawal data agar tidak ada yang tertinggal," terang Renny.

Bagi Renny, apa yang dijanjikan Komisi II ini pada 13 November 2023, menjadi vitamin baru bagi mereka untuk kembali balik dari keterpurukan.

Ini setelah mereka bertahun-tahun menunggu untuk diangkat menjadi ASN PPPK, tetapi belum ada kebijakan apa pun. Kehadiran UU ASN baru pun belum bisa dieksekusi karena harus menunggu turunannya.

"Kami sudah menyampaikan langsung juga kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas soal nasib tendik ini. Alhamdulillah direspons positif," ucapnya.

Renny pun mengimbau agar seluruh honorer tendik untuk mengawal kebijakan pemerintah dan DPR RI yang nantinya dituangkan dalam PP turunan UU ASN baru.

Dia berharap regulasi tersebut bisa dipercepat tahun ini dan bukan pada 2024.

Honorer tendik sudah diusulkan masuk dalam PP turunan UU ASN baru. Semoga hasilnya positif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News