Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk Dalam PP Turunan UU ASN Baru, Semoga Positif

Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk Dalam PP Turunan UU ASN Baru, Semoga Positif
Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Nasional Renny dan pengurus forum foto bersama MenPAN-RB Azwar Anas. Foto dok. SNWI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer tendik sudah diusulkan masuk dalam PP turunan UU ASN baru. Ada harapan dengan masuknya tendik, maka jalan menuju ASN PPPK makin mudah.

Menurut Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Nasional Renny, usulan tersebut langsung disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan pimpinan Komisi II DPR RI.

"Alhamdulillah, kami lega karena baik pemerintah maupun DPR RI memberikan respons positif," kata Renny kepada JPNN.com, Senin (20/11).

Mereka makin lega setelah Komisi II DPR RI memanggil sejumlah forum honorer termasuk SNWI membahas penyelesaian tenaga non-ASN.

Menurut Renny, rata-rata forum honorer menyuarakan nasib tenaga teknis administrasi termasuk tendik.

Selama ini belum ada kebijakan khusus untuk tendik. Pemerintah memusatkan perhatian kepada guru dan tenaga kesehatan.

"Dalam RDPU kemarin dari SNWI ada 8 provinsi yang hadir, yaitu Sumsel, DKI Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Sulsel, dan Papua Tengah. Semuanya satu suara meminta honorer tendik diangkat ASN PPPK," tuturnya.

Renny mengaku lega setelah bertemu Komisi II karena ada dukungan memperjuangkan nasib honorer tendik.

Honorer tendik sudah diusulkan masuk dalam PP turunan UU ASN baru. Semoga hasilnya positif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News