Hormati Prabowo, Polda Metro Jaya Tarik SPDP Kasus Makar
Selasa, 21 Mei 2019 – 15:18 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Foto: dokumen JPNN.Com
Sebelumnya beredar SPDP terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana. Dalam SPDP tertanggal 17 Mei 2019 itu disebutkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mulai menyidik kasus dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana bersama terlapor lainnya, di antaranya Prabowo Subianto.(cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan surat perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) masus dugaan makar yang menempatkan Prabowo Subianto sebagai terlapornya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas