Hormati Putusan Uji Materi, Harapkan MK Tetap Amanah

Hormati Putusan Uji Materi, Harapkan MK Tetap Amanah
Hormati Putusan Uji Materi, Harapkan MK Tetap Amanah

Ketiga, memperbaiki sistem pengawasan yang efektif dengan membentuk Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) yang sifatnya permanen, dengan tetap menghormati independensi Hakim Konstitusi.(flo/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah mengaku tak keberatan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi yang membatalkan Undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News