KPK Panggil Ulang Catherine Wilson

KPK Panggil Ulang Catherine Wilson
KPK Panggil Ulang Catherine Wilson

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap model Catherine Wilson, Jumat (14/2). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Meski demikian Catherine tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena tidak menerima surat panggilan. "Saya baru dapat informasi bahwa surat panggilan Catherine Wilson tidak diterima, panggilan tidak sampai ke yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (14/2).

Johan menyatakan, surat tidak sampai kepada Catherine kemungkinan karena dia sudah berpindah alamat. KPK, lanjutnya, akan menjadwal ulang pemeriksaan Catherine pekan depan.

Meski demikian, Johan mengaku belum mengetahui tanggal pasti pemeriksaan terhadap Catherine. "Kapannya saya belum terima informasi," ucapnya.

Johan mengaku belum mengetahui kaitan antara Chaterine dengan Wawan. "Saya belum dapat informasi soal itu," tandasnya.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam beberapa kasus. Mulanya suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap model Catherine Wilson, Jumat (14/2). Dia diperiksa sebagai saksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News